Redefining your customer experiences with Jasnita CX solutions.
Publish Time : Sunday, 10 October 2021 | Last Update about 3 years ago
Pada Senin, 11 Oktober 2021, Pemerintah Kota Bitung bersama PT Jasnita Telekomindo Tbk. yang diwakili oleh Wakil Direktur Utama Bapak Welly Kosasih, meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112. Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat ini juga guna memenuhi amanat dari Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
PT Jasnita Telekomindo Tbk. yang memiliki lisensi atas aplikasi layanan tersebut, memberikan layanan khusus siaga 24 jam kedaruratan bagi masyarakat, misalnya Kebakaran, Kecelakaan, Darurat Kesehatan, Bencana Alam, dan Kerusuhan. Panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card, namun masih dalam jangkauan sinyal layanan operator. Wali Kota Bitung berharap, dengan adanya layanan ini, kepala perangkat daerah dan semua yang terlibat dapat merespon cepat setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat di Call Center 112.
PT Jasnita Telekomindo Tbk. berharap dapat terus mengembangkan program layanan tanggap darurat 112 di seluruh Indonesia.
PT Jasnita Telekomindo Tbk
Direksi